Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat tidak khawatir dengan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Yasonna mengatakan, masuknya TKA ke Tanah Air berkaitan dengan investasi luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Yasonna menjelaskan, bersamaan dengan masuknya investasi, ada pula perjanjian memasukkan tenaga kerja asing ke Indonesia. Menurutnya, aturan soal TKA juga ketat dan bertujuan mengendalikan pekerja yang masuk.