VIVAnews - Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah menetapkan Raden Nuh sebagai tersangka tindak pidana pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Dengan penetapan tersebut, kepolisian sudah mendapatkan 2 tersangka terkait kasus admin twitter @TrioMacan2000.