Surprise Me!

UMP 2022 Hanya Naik 1,09%, Gubernur Dilarang Menolak, Buruh Bergerak?!?

2021-11-24 11,709 Dailymotion

Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan bahwa UMP 2022 naik sebesar 1,09%. Nilai ini lebih kecil dibandingkan UMP 2021. Jumlah kenaikan ini adalah hasil dari rumusan baru yang tertuang dalam UU Ciptaker.

Karena penetapan ini, buruh berencana akan melakukan aksi mogok untuk menolak UMP yang dinilai sangat kecil.

#UMP #UUCiptaker #IdaFauziah #Ketenagakerjaan #gaji #upah