Kabar baik, untuk masyarakat yang ada di wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, program pembebasan biaya balik nama dan diskon pajak kendaraan masih terbuka.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku selama dua bulan, dari 16 Oktober hingga 16 Desember 2023.
Program tersebut mencakup, bebas denda pajak kendaraan bermotor, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.
Selain itu terdapat Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat, Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5 dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan ke-1.
Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.
Dengan adanya program stimulus ini, diharapkan masyarakat bisa lebih taat dalam membayar pajak.
.
Sumber: @bapenda.jabar
.
#sukabumi #kotasukabumi #kabsukabumi #kabupatensukabumi #kabarsukabumi #kamikabarbaik #kabarbaik #infosukabumi #bapendajabar #diskonpajak #pajak #pajakmotor #pajakkendaraan #beabaliknama #bbn #bbnkendaraan #pkb #diskonpajakmotor #sukabumibagus
sukabumi, kabupaten sukabumi, kota sukabumi, informasi sukabumi, info sukabumi, wisata sukabumi, kuliner sukabumi, sukabumi kuliner, kab sukabumi, kabar sukabumi, kabar baik, kabar baik sukabumi, sukabumi bagus