Surprise Me!
Menko Airlangga Bilang Transaksi QRIS Tak Kena PPN 12 Persen, Tapi Biaya Barangnya
2024-12-26
536
Dailymotion
Transaksi pembayaran virtual melalui QRIS dan e-Money seperti e-toll tidak dikenakan PPN 12 persen.
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Related Videos
Menkop Budi Arie Seluruh Transaksi Kopdes Merah Putih Gunakan QRIS
Tempo Eksplainer: Mengapa Transaksi QRIS Makin Diminati dan Meningkat Drastis?
BI Tetapkan Transaksi Di Bawah Rp 100 Ribu Bebas Tarif Qris
Warganet Keluhkan Bayar QRIS Kena Biaya Tambahan Rp 1.000, Ini Kata YLKI
Bank Indonesia Gratiskan Biaya Layanan Dan Hadirkan Qris Tap
Menko Perekonomian Airlangga Optimis Kuartal IV Ekonomi Tumbuh 4,5-5 Persen
Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintaj dan Qris Antarnegara
BI Sulawesi Utara Dorong Penggunaan QRIS di Masjid
Negosiasi Tarif Trump: AS Soroti Penggunaan QRIS dan GPN
BI Resmi Luncurkan QRIS Tap, Begini Cara Menggunakannya