BEKASI, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan proyek pembangunan pagar laut di perairan Tarumajaya, Bekasi, karena dinilai belum berizin.
Lima spanduk berwarna merah dari KKP terpasang di pagar laut yang berada di perairan Tarumajaya, Bekasi.
Spanduk itu dipasang di perairan pagar laut Bekasi ini pada Rabu (15/01) siang.
Spanduk tersebut bertuliskan Kementerian Kelautan dan Perikanan: Penghentian kegiatan reklamasi tanpa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau PKKPRL.
Baca Juga Polemik Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ungkap Siapa Pemiliknya di https://www.kompas.tv/regional/567063/polemik-pagar-laut-misterius-di-bekasi-kkp-ungkap-siapa-pemiliknya
#pagarlaut #kkp #bekasi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/567233/babak-baru-pagar-laut-tak-berizin-di-bekasi-kkp-hentikan-pembangunan