Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,05 kilogram dan senjata airsoft gun yang ditangkap TNI AL di perairan Takong lyu 20 Oktober 2024 lalu, Nurdan alias Jordan, membuat pengakuan mengejutkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kepri, Selasa, 6 Mei 2025.
Jordan mengaku diperintahkan mantan Kasat Narkoba di Pangkalan Kerinci, Pelalawan yang kini menjadi anggota Polda Riau menjemput narkoba.
"Yang menyuruh saya adalah Kasat Narkoba di Pangkalan Kerinci, saya tidak tahu namanya, saya hanya berhubungan lewat telepon," ujar Jordan dalam video yang diperoleh RiauOnline, Kamis, 8 Mei 2024.
Meski begitu, Ia mengaku belum pernah bertemu langsung dengan seseorang diduga oknum perwira tersebut. Ia mengenalnya dari orang suruhan oknum tersebut, Mardiana yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #oknumpolisi #poldariau #narkobadiriau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg