Putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar 9 tahun baik SD dan SMP negeri maupun SD dan SMP swasta sulit diimplementasikan karena daya tampung sekolah dasar negeri yang terbatas, sementara perhatian pemerintah terhadap sekolah swasta masih minim.