KOMPAS.TV - Menanggapi polemik tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, pemerintah mencabut izin 4 perusahaan pertambangan di Raja Ampat.
Didampingi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia; Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq; Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya; Mensesneg, Prasetyo Hadi, bilang pencabutan izin usaha pertambangan atau IUP sebagai upaya penertiban kawasan berbasis sumber daya alam sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkap alasan pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahlil bilang, PT Gag Nikel telah mengantongi hasil analisis dampak lingkungan atau amdal dari kegiatan penambangan.
Sehingga penambangan PT Gag tetap bisa berjalan.
Selain mengantongi amdal, Bahlil juga memaparkan letak geografis lokasi tambang PT Gag Nikel yang ia yakini sangat jauh dari kawasan Geopark Raja Ampat.
Sebelumnya, saat Menteri Bahlil mencabut sementara izin PT Gag Nikel, aktivis adat dan lingkungan di Papua Barat Daya menantang pemerintah agar menutup izin secara penuh. Menurut mereka, kehadiran usaha penambangan tidak pernah melibatkan masyarakat adat. Selain itu, daya rusak tambang terhadap alam Papua dinilai sangat parah.
Meski izinnya tidak dicabut, Bahlil menegaskan pemerintah akan tetap mengawasi kegiatan tambang PT Gag Nikel sebagai bagian dari aset negara.
Baca Juga Longsor Tambang Gunung Kuda Telan 21 Nyawa: Pencarian Terhambat Adanya Retakan & Tebalnya Material di https://www.kompas.tv/nasional/597472/longsor-tambang-gunung-kuda-telan-21-nyawa-pencarian-terhambat-adanya-retakan-tebalnya-material
#ptgag #bahlil #rajaampat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/598669/izin-tambang-pt-gag-tak-dicabut-bahlil-lokasi-pulau-gag-jauh-dari-geopark-raja-ampat