Surprise Me!

Sri Mulyani Gelontorkan Rp3,4 Triliun untuk Insentif PPN DTP Perumahan 2026

2025-08-19 44 Dailymotion

Pemerintah RI memastikan akan melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan pada tahun 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani menyebut kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki hunian dengan harga yang lebih terjangkau.

Sri Mulyani mengklaim, pemerintah menyiapkan anggaran Rp3,4 triliun khusus untuk program ini. Dana tersebut ditargetkan bisa mendukung pembelian sekitar 40 ribu unit rumah komersial.

"Kami pada 2026 masih memberikan insentif fiskal untuk rumah-rumah komersial dengan harga sampai Rp2 miliar, sama seperti tahun ini," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Rancangan APBN dan Nota Keuangan 2026, pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Skema insentif yang diberikan tidak berubah dari tahun sebelumnya. Untuk rumah tapak maupun rumah susun dengan harga maksimal Rp2 miliar, pemerintah akan menanggung penuh PPN jika kontrak pembelian dilakukan pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.

Sementara itu, bagi pembelian rumah dengan kontrak pada 1 Juli–31 Desember 2026, insentif PPN DTP yang diberikan hanya 50 persen. Dengan skema ini, pemerintah berharap pasar perumahan tetap bergairah sepanjang tahun.

Pro TV - Televisi Digital Berjaringan

Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id

#srimulyani #menkeu #insentif #ppndtprumah #2026 #viral #rumah #subsidirumah