Getol Bela Ijazah Jokowi, Borok Lama Rektor UGM Dikuliti Netizen: Pernah Jadi Tergugat Kasus Rp 29 M
Link Terkait : https://www.suara.com/news/2025/08/24/183254/getol-bela-ijazah-jokowi-borok-lama-rektor-ugm-dikuliti-netizen-pernah-jadi-tergugat-kasus-rp-29-m
Pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, yang membela keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru menjadi bumerang. Alih-alih meredam polemik, aksinya memicu serangan balik dari warganet yang membongkar jejak digital masa lalunya, termasuk statusnya sebagai tergugat dalam kasus perdata senilai Rp 29 miliar.
Kegaduhan muncul setelah video pernyataan Rektor UGM, Ova Emilia, yang menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni sah UGM. Ia menyebut Jokowi lulus pada 5 November 1985 dan menerima ijazah resmi saat wisuda 19 November 1985. Ova juga menegaskan bahwa UGM menyimpan seluruh dokumen otentik terkait perjalanan akademis Jokowi, mulai dari penerimaan mahasiswa hingga wisuda.
Pernyataan Ova menuai respons sinis, salah satunya dari dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa). Ia menilai seharusnya Jokowi sendiri yang memberikan bukti, bukan UGM. Dalam cuitannya, dr. Tifa menegaskan UGM bukan milik maupun bawahan Jokowi, sehingga Rektor UGM itu bukan hamba sahayanya Joko Widodo!
#UGM #Ijazah #Jokowi #OvaEmilia
Host/Video Editor: Emma/Faqih
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom