Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI secara resmi mengajukan permintaan untuk menghentikan seluruh hak yang melekat pada jabatan anggota DPR RI yang berstatus non-aktif, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas. Permintaan itu diajukan PAN agar diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menjelaskan ini berlaku bagi dua anggota DPR RI Fraksi PAN, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), yang saat ini tengah berstatus non-aktif.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #PAN #Ekopatrio #Uyakuya
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg