Surprise Me!

Petisi 72 Ribu Orang Tolak PTDH Kompol Cosmas Buntut Rantis Brimob Tabrak Ojol Affan | BERUT

2025-09-04 11 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Sidang Etik Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae buntut kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Kompol Cosmas dinilai bertindak tidak profesional dalam penanganan aksi unjuk rasa pada 28 Agustus lalu hingga mengakibatkan korban jiwa.

Di sisi lain, dilansir laman change.org, muncul petisi penolakan pemecatan terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae yang telah ditandatangani lebih dari 72 ribu orang.

Baca Juga Kata Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob Tabrak Ojol Affan Usai Didemosi 7 Tahun | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/615724/kata-bripka-rohmat-sopir-rantis-brimob-tabrak-ojol-affan-usai-didemosi-7-tahun-berut

#demo #ojol #rantis #polisi #kompolcosmas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615725/petisi-72-ribu-orang-tolak-ptdh-kompol-cosmas-buntut-rantis-brimob-tabrak-ojol-affan-berut