Skandal dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) makin terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pembagian kuota yang tidak sesuai aturan, bahkan menelusuri aliran dana hingga menyeret nama ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, yang telah mengembalikan sejumlah uang ke lembaga antirasuah.