Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya juru simpan yang menampung uang terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penelusuran uang terkait juru simpan itu didalami dengan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).