JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah rencana Presiden Prabowo untuk membentuk Komite Reformasi Kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk tim transformasi reformasi Polri.
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyebut nantinya tim ini akan menghasilkan dua kertas; kertas versi istana dan Polri. Maka apa yang harus direformasi? Apakah status Polri akan tetap di bawah Presiden atau partai? Bagaimana mekanisme pengangkatan Kapolri?
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan yang harus dilakukan sebenarnya adalah mengatasi akar masalah, yaitu lemahnya pengawasan di DPR.
"Problem reformasi kepolisian adalah relasi politik dan ekonomi. Di banyak negara waktu Munir diracun, dilakukan analisis forensik oleh lembaga independen. Banyak lagi yang saya kira perlu dilakukan, termasuk soal layanan perkara (pungli, dll)," katanya.
Bagaimana tanggapan Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/h2pg2kOlGgg
#polri #reformasi #polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/619363/kapolri-bentuk-tim-transformasi-reformasi-polri-apa-masalah-yang-harus-diatasi