JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi menjelaskan alasan TNI AD mengubah persyaratan batas usai hingga tinggi badan bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasukan TNI AD yang semakin meningkat.
"Karena kan kita lagi butuh banyak pasukan ya. Usia kita tambahin. Tapi, bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," ujar Tandyo, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Diketahui, aturan batas tinggi badan calon prajurit diturunkan menjadi 158 cm dari 163 cm, sementara batas maksimal usia 24 tahun dari sebelumnya 22 tahun.
Baca Juga Joni Pemanjat Tiang Bendera Gagal Seleksi TNI karena Tinggi Badan, Jokowi: Semua Ada Aturannya di https://www.kompas.tv/video/530842/joni-pemanjat-tiang-bendera-gagal-seleksi-tni-karena-tinggi-badan-jokowi-semua-ada-aturannya
#tni #calonprajurit #wakilpanglimatni
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/620945/alasan-tni-ad-ubah-aturan-tinggi-badan-dan-usia-bagi-calon-prajurit