Surprise Me!

Delpedro Cs Menilai Dikriminalisasi, Tim Advokasi Gugat Polda Metro ke Praperadilan

2025-10-03 6 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Advokasi untuk Demokrasi melayangkan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya, terkait penangkapan 4 aktivis yang dituding menghasut kerusuhan dalam unjuk rasa akhir Agustus lalu.

Selain penangkapan, objek yang digugat dalam permohonan praperadilan meliputi penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.

Keempat aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan adalah Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Khariq Anhar, dan Muzaffar Salim.

Aktivis menempuh jalur konstitusional yang dijamin konstitusi karena keempat aktivis yang kini ditahan di Polda Metro Jaya merupakan korban kriminalisasi dan tahanan politik.

Mereka meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan status tersangka terhadap keempat rekan mereka.

Baca Juga Delpedro Marhaen & 3 Aktivis Masih Ditahan, Kapolri Jabarkan Bukti Penghasutan di https://www.kompas.tv/nasional/619772/delpedro-marhaen-3-aktivis-masih-ditahan-kapolri-jabarkan-bukti-penghasutan

#delpedromarhaen #praperadilan #poldametro

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/621057/delpedro-cs-menilai-di-kriminalisasi-tim-advokasi-gugat-polda-metro-ke-praperadilan