KOMPAS.TV - Dua warga negara asing yang merupakan pasangan suami istri ditangkap polisi usai kedapatan menanam ganja di dalam rumah sewaannya di Denpasar, Bali.
Keduanya ditangkap Ditresnarkoba Polda Bali di sebuah rumah di kawasan Ubung, Denpasar, Bali.
WNA asal Belanda dan Rusia ini tak berkutik saat polisi menggeledah seisi rumah.
Di dalam rumah ditemukan kebun ganja yang ditanam dengan teknik hidroponik.
Polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami apakah pelaku juga menjual ganja ke rekan-rekannya.
#wna #ganja #bali
Baca Juga Berlibur di Ubud Bali, Selebritas Korsel Jeon Hye Bin Jadi Korban Copet | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/621162/berlibur-di-ubud-bali-selebritas-korsel-jeon-hye-bin-jadi-korban-copet-borgol
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/621163/tanam-ganja-di-dalam-rumah-sewaan-di-bali-2-wna-ditangkap-borgol