Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permintaan pengembalian barang bukti kasus dugaan suap dan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH). Permohonan itu diajukan oleh pemilik barang, Linda Susanti (LS).