JAKARTA, KOMPAS.TV - Pesinetron Ammar Zoni lagi-lagi terlibat kasus narkoba. Kali ini, Ammar Zoni tersandung kasus peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, tempat dia mendekam.
Berkali-kali terjerat kasus narkoba dan masuk penjara, nyatanya tak membuat Ammar jera.
Tangisan ini nyatanya tak membuat pesinetron Ammar Zoni jera. Pesinetron sekaligus terpidana narkoba itu kembali tersandung kasus.
Kali ini Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba.
Rabu (8/10/2025) kemarin, jaksa penuntut umum menerima penyerahan berkas pesinetron Ammar Zoni dan lima tersangka lain dari lapas, serta barang bukti sabu, ekstasi dan ganja terkait peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Jaksa bilang Ammar berperan sebagai penampung narkotika untuk diedarkan.
Akibat kasus ini, Ammar Zoni dan jaringannya terancam hukuman penjara seumur hidup.
Ammar Zoni pernah ditangkap tahun 2017, 2023 dan 2024 dalam kasus narkoba. Atas perbuatannya, Ammar Zoni pernah direhabilitasi, namun ia kembali melakukan kejahatan serupa berkali-kali.
Yang terakhir, Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat saat dirinya menjalani hukuman penjara selama 4 tahun sejak 2024.
Berkali-kali terjerat kasus narkoba dan masuk penjara, nyatanya tak membuat Ammar jera.
Baca Juga Pesinetron Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba Dari Dalam Rutan | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/622272/pesinetron-ammar-zoni-diduga-edarkan-narkoba-dari-dalam-rutan-sapa-pagi
#ammarzoni #narkoba #rutansalemba
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622293/lagi-ammar-zoni-terjerat-kasus-narkotika-edarkan-narkoba-di-rutan-salemba-kompas-siang