GARUT, KOMPAS.TV - Satnarkoba Polres Garut menggerebek pengedar narkoba jenis sabu.
Dari hasil penggerebekan, dua orang pelaku ditangkap beserta puluhan paket sabu siap edar disita.
Inilah detik-detik saat petugas Satnarkoba Polres Garut melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Kampung Nagrak, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler.
Petugas menemukan 24 paket sabu siap edar dengan berat sekitar 9 gram dan dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi narkoba.
Narkoba tersebut nantinya akan disebar lintas kabupaten atau kota yang dipesan secara online.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga Lagi! Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkotika, Edarkan Narkoba di Rutan Salemba | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/622293/lagi-ammar-zoni-terjerat-kasus-narkotika-edarkan-narkoba-di-rutan-salemba-kompas-siang
#narkoba #garut #sabu
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/622341/polisi-gerebek-pengedar-narkoba-di-garut-2-pelaku-ditangkap-dan-24-paket-sabu-disita-borgol