KOMPAS.TV - Seorang karyawati minimarket berusia 21 tahun ditemukan tewas di aliran Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat. Pelaku merupakan atasan korban.
Korban merupakan warga Karawang yang bekerja di sebuah minimarket di rest area kilometer 72 Tol Cipularang.
Sementara pelaku berusia 27 tahun, ditangkap di minimarket tempat pelaku dan korban bekerja. Korban dibunuh di rumah pelaku Minggu (5/10/2025) sore.
Polisi Satreskrim Polres Purwakarta menggelar olah TKP kasus pembunuhan dan pemerkosaan di rumah pelaku di Cibatu, Purwakarta.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan enam barang bukti, di antaranya sisa pembakaran barang milik korban yang dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak, hingga peralatan yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Motif pelaku masih didalami.
Sebelum membunuh korban, pelaku melakukan tindakan asusila dan mengambil harta korban seperti perhiasan, handphone, hingga motor korban.
Usai korban dibunuh di rumah pelaku, jasad korban dibuang ke Sungai Citarum.
Motif sementara pelaku membunuh korban karena alasan ekonomi.
Baca Juga Kepala Toko Bunuh Karyawati Minimarket di Karawang, Pelaku Sempat Hadiri Pemakaman Korban di https://www.kompas.tv/regional/622376/kepala-toko-bunuh-karyawati-minimarket-di-karawang-pelaku-sempat-hadiri-pemakaman-korban
#pembunuhan #karyawatiminimarket #sungaicitarum #jasad
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/622381/live-temuan-polisi-usai-olah-tkp-kasus-pembunuhan-karyawati-minimarket-6-alat-bukti-diamankan