Surprise Me!

Pencuri Barang Elektronik di Sekolah Ditangkap Polisi | BORGOL

2025-10-11 4 Dailymotion

KOMPAS.TV - Seorang pria asal Desa Mengkubang, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, diringkus petugas di kediamannya.

Pria itu ditangkap karena diduga menjadi pelaku pencurian sejumlah barang elektronik di beberapa sekolah dasar di Belitung.

Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Tertib Menumbing 2025.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga telah mencuri sejumlah peralatan elektronik dari beberapa sekolah dasar di wilayah Belitung.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat penyimpanan barang curian, di antaranya laptop, Chromebook, dan peralatan elektronik lainnya.

Aksi pencurian dilakukan di sekolah dasar di Kecamatan Tanjung Pandan, Badau, dan Sijuk.

Akibat aksinya, total kerugian ditaksir mencapai seratus empat belas juta rupiah.

Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

#barangelektronik #elektronik #laptopsekolah

Baca Juga Terekam CCTV! Pelaku Membobol Toko Emas, Kerugian Mencapai Rp185 Juta | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/622459/terekam-cctv-pelaku-membobol-toko-emas-kerugian-mencapai-rp185-juta-borgol



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/622460/pencuri-barang-elektronik-di-sekolah-ditangkap-polisi-borgol