SULSEL, KOMPAS.TV - Kesal utang Rp25 juta tak kunjung dibayar, seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menganiaya temannya hingga tewas. Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun.
Seorang pria di Pinrang, Sulawesi Selatan, tega menganiaya temannya sendiri hingga tewas.
Semua ini berawal saat pelaku bertemu korban untuk menagih utang sebesar Rp25 juta pada Jumat (10/10/2025) malam.
Namun, saat ditagih korban menolak membayar.
Pelaku yang emosi akhirnya menganiaya korban dengan senjata tajam. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Pelaku akhirnya ditangkap polisi saat kabur ke rumahnya.
Tak hanya kehilangan teman, kini akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga Gawat! Sinyal Ekonomi Lesu, Masyarakat Mulai Makan Utang | KOMPAS BISNIS di https://www.kompas.tv/ekonomi/611676/gawat-sinyal-ekonomi-lesu-masyarakat-mulai-makan-utang-kompas-bisnis
#utang #pinrang #polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622540/tagih-utang-berujung-maut-pria-di-pinrang-aniaya-teman-hingga-tewas-kini-terancam-20-tahun-penjara