Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar di Jalan Bima, Rabu 8 Oktober 2025.
Bangunan-bangunan tersebut diketahui berdiri di atas daerah milik jalan (Damija) dan sebagian besar digunakan untuk aktivitas perdagangan oleh para pelaku usaha. Lokasi ini juga termasuk dalam program perbaikan dan overlay jalan yang dicanangkan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Kasatpol PP Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah tim gabungan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan resmi kepada para pemilik bangunan.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #bangunanliar #penggusuran #satpolpppekanbaru #pemkopekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg