JAKARTA, KOMPAS.TV - Pesinetron sekaligus terpidana narkoba Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba.
Masa tahanan yang semestinya digunakan untuk berintrospeksi malah disalahgunakan Ammar untuk berbisnis gelap dari dalam rutan.
Bolak-balik masuk jeruji besi tak membuat mantan pesinetron Ammar Zoni kapok berurusan dengan narkotika.
Dari yang semula sebagai pengguna, kini Ammar Zoni diduga terlibat pusaran peredaran narkoba dalam Rutan Salemba.
Bisnis gelap Ammar Zoni terbongkar setelah pihak Rutan Salemba menggeledah kamar Ammar Zoni pada 3 Januari 2025.
Hasilnya, ditemukan dua paket narkoba jenis sabu seberat 17,61 gram dan 24,84 gram ganja.
Terkuak, Ammar diduga berperan sebagai penampung narkotika untuk diedarkan dalam rutan.
Akibat kasus ini, Ammar Zoni dan jaringan yang diduga terlibat terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kasus ini makin menambah rentetan keterlibatan Ammar dengan narkoba.
Ammar Zoni pernah ditangkap tahun 2017, 2023, dan 2024 dalam kasus narkoba. Atas perbuatannya, Ammar Zoni pernah direhabilitasi. Namun, ia berkali-kali terperosok dalam kejahatan serupa.
Baca Juga Lagi! Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba, Diduga Terlibat Peredaran dari Dalam Rutan Salemba di https://www.kompas.tv/nasional/622615/lagi-ammar-zoni-terjerat-kasus-narkoba-diduga-terlibat-peredaran-dari-dalam-rutan-salemba
#ammarzoni #narkoba #pengedarnarkoba
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/622675/bolak-balik-tersandung-kasus-narkoba-ammar-zoni-diduga-jalankan-bisnis-gelap-dari-dalam-rutan