JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memulai persidangan mengenai kasus para anggota DPR non-aktif, mulai dari Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).
Saksi dari Deputi Persidangan Setjen DPR, Suprihartini, mengatakan tak ada pembahasan terkait kenaikan gaji DPR saat pelaksanaan Sidang Tahunan pada 15 Agustus lalu.
"Apakah ada pembahasan kenaikan gaji atau tunjangan tidak ada sama sekali dalam pelaksanaan sidang 15 Agustus," kata Suprihartini di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Baca Juga Sidang Etik Ucapan & Perilaku Anggota DPR Nonaktif, Saksi: Joget Terhibur Bukan Karena Kenaikan Gaji di https://www.kompas.tv/nasional/627704/sidang-etik-ucapan-perilaku-anggota-dpr-nonaktif-saksi-joget-terhibur-bukan-karena-kenaikan-gaji
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/627719/sidang-etik-sahroni-eko-patrio-dkk-setjen-ungkap-tak-ada-isu-kenaikan-gaji-tunjangan-dpr