KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto beri rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara yang dipecat pasca membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.
Mensesneg bilang Presiden memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, usai dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dan diberhentikan dengan hormat.
#presidenprabowo #luwuutara #guru
Baca Juga Polisi Bentuk Tim Khusus Mencari Pelaku Penculikan Balita di Makassar | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/630228/polisi-bentuk-tim-khusus-mencari-pelaku-penculikan-balita-di-makassar-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630236/presiden-prabowo-beri-rehabilitasi-hukum-kedua-guru-sman-1-luwu-utara-yang-dipecat-sapa-pagi