JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyebut dendam sebagai salah satu motif tindakan pelaku peledakan SMA Negeri 72. Sementara asal bahan peledak yang digunakan anak berkonflik dengan hukum itu masih didalami.
Ledakan di SMAN 72 meninggalkan dampak mendalam bagi siswa, guru, seluruh pekerja di lingkungan sekolah, maupun orang tua siswa.
Selain luka fisik yang diderita, trauma pun menjadi PR yang kini harus ditangani dengan seksama.
Sementara pelaku yang juga merupakan seorang siswa kini masih dirawat intensif.
Polisi pun masih menunggu kondisi pelaku membaik untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Namun dari penyelidikan yang telah dilakukan, pelaku ledakan SMAN 72 disebut terpengaruh dari konten kekerasan yang dilihatnya di internet.
Anak berkonflik dengan hukum itu juga disebut memiliki dendam yang kemudian mendasari tindakannya itu.
Sementara terkait penindakan proses hukum untuk pelaku masih dibicarakan antara KPAI dengan Polda Metro Jaya.
KPAI berharap proses hukum dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Aksi anak berkonflik dengan hukum yang terlibat dalam peledakan di SMAN 72 disebut murni karena kriminal umum dan tidak terkait dengan jaringan apa pun.
Ada beragam dugaan motif, yang terbaru disebut-sebut karena motif dendam.
Untuk membahas tentang hal itu, kami akan berbincang dengan psikolog forensik sekaligus konsultan Yayasan Lentera Anak, Reza Indragiri.
Baca Juga Turun Tangan, KemenPPPA Fokus Pendampingan Psikologis Korban Ledakan SMAN 72 | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/630270/turun-tangan-kemenpppa-fokus-pendampingan-psikologis-korban-ledakan-sman-72-kompas-siang
#ledakansman72 #sman72jakarta #korban
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630346/full-analisis-psikolog-forensik-reza-indragiri-soal-dugaan-motif-dendam-di-balik-ledakan-sman-72