KOMPAS.TV - Seorang disk jokey atau D-J perempuan di Kota Malang jadi korban penganiayaan kekasihnya sendiri.
Pelaku mengaku kesal dan cemburu, lantaran korban kerap disawer pengunjung.
Cemburu buta jadi penyebab pelaku menganiaya korban. Korban mengalami luka di bagian wajah.
Tak perlu waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku dalam dua kali 24 jam.
Korban yang berprofesi sebagai D-J kerap menerima saweran dari pengunjung. Pelaku yang menganiaya korban melakukan perbuatannya di bawah pengaruh minuman keras.
Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.
Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
#djmalang #malang #penganiayaan
Baca Juga Pencurian Kotak Amal di Mushola, Uang Digunakan untuk Bayar Kontrakan | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/634317/pencurian-kotak-amal-di-mushola-uang-digunakan-untuk-bayar-kontrakan-borgol
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/634319/cemburu-disawer-perempuan-di-malang-jadi-korban-penganiayaan-kekasihnya-borgol